Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah (Jateng) Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri DEA menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen di Universitas Veteran Bangun Nusantara (UVBN) Sukoharjo, Jum’at 10 September 2021.
Rektor UVBN Dr. Farida Nugraheni,M.Hum berdasarkan SK Mendikbud Ristek Nomor 58812/MPK.A/KP.05.01/2021 mendapat kenaikan jabatan menjadi Profesor/ Guru Besar dalam ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia, dengan angka kredit sebesar 881,50 terhitung mulai 1 Januari 2021 lalu.
Kemudian Wakil Rektor I UVBN Dr. Drs. Herry Agus Susanto, M.Pd berdasarkan SK Mendikbud Ristek Nomor 34442/MPK.A/KP.05.01/2021 juga mendapat kenaikan jabatan menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan Matematika, dengan angka kredit sebesar 903,50 terhitung sejak 1 Mei 2021.
Penyerahan 2 SK kenaikan jabatan tersebut dilaksanakan di gedung H kampus UVBN, dihadiri pimpinan Yayasan Pembina Pendidikan Perguruan (YPPP) Veteran dan undangan terbatas, mengingat saat ini sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Sukoharjo.
Kami mengucapkan terima kasih kepada YPPP Veteran karena telah mengelola UVBN dengan baik, karena di Jateng ini ternyata masih ada Perguruan Tinggi (PT) yang dikelola secara tidak sehat, atau tidak baik,” papar Kepala LLDIKTI.
Selaku Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Zainuri yang mengelola dan memberikan jenis 40 layanan selama 24 jam, mengungkapkan tanggung jawabnya yakni salah satunya melakukan evaluasi PT di Jateng untuk memastikan dalam pengelolaannya berjalan dengan baik.
Dan kami sangat bersyukur dapat menjadi saksi dalam memberikan layanan yang sudah berjalan bersama YPPP Veteran hingga akhirnya mengantarkan Ibu Farida dan Bapak Herry menjadi Guru Besar,” paparnya.