Bantuan Sebesar Rp 2,4 Juta /Orang, Menyasar Mahasiswa Aktif Semester 3,5 dan 7
Koestin RifdahSelasa, 20 Oktober 2020 : 21:12
Penyaluran bantuan UKT/SPP dari Kemendikbud kepada mahasiswa UVBN Sukoharjo yang terdampak pandemi Covid-19. (Foto Koestin Rifdah) |
SUKOHARJO– Ratusan mahasiswa Universitas Veteran Bangun Nusantara (UVBN) Sukoharjo mendapat bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah.
“Kami mendapat bantuan ini sudah dua gelombang. Gelombang 1 usulan dari UVBN sudah turun untuk 139 mahasiswa, sedangkan yang sekarang gelombang 2 juga usulan UVBN sebanyak 160. Totalnya 299 mahasiswa,” terang Wakil Rektor III UVBN Sodikin, disela memantau penyaluran bantuan, Selasa (20/10/2020).Berita Lainnya
- Pemprov Jateng Sediakan Ruang Aspirasi Terbuka Bahas UU Cipta Kerja
- Tekan Kasus DBD, Masyarakat Diminta “Ternak Nyamuk”
- Ikut Kelas Virtual, Siswa Bisa Sambil Kerja
- Ini Respon Ketua DPRD Karanganyar Terkait Anggota Dewan Tak Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Selain usulan dari kampus, Sodikin juga menyebut akan ada program bantuan UKT gelombang 3 berdasarkan usulan dari masyarakat yang ditampung melalui klarifikasi UVBN. Nantinya usulan masyarakat diteruskan ke LLDIKTI untuk selanjutnya disampaikan ke Kemendikbud.
“Mudah- mudahan (usulan dari masyarakat) kami bisa dapat bantuan lagi, setidaknya untuk 200 mahasiswa. Ini adalah bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19. Sasarannya mahasiswa yang secara ekonomi perlu dibantu,” jelasnya.
Nilai bantuan UKT yang diberikan, menurut Sodikin sebesar Rp 2,4 juta / mahasiswa semester 3,5 dan semester 7 dengan syarat masih aktif menjalani studi. Selain itu, penerima bantuan telah memiliki KIP-Kuliah dan perekonomian keluarganya terdampak pandemi.
“Bagi mahasiswa yang tidak punya KIP, maka diwajibkan melengkapi syarat keterangan penghasilan orang tua. Jadi proses untuk menentukan bahwa mahasiswa ini dari keluarga tidak mampu bisa memakai slip gaji orang tua, atau memakai surat keterangan dari desa/kelurahan,” imbuhnya.
Diketahui dari sekira 60 persen dana bantuan UKT/SPP Kemendikbud dialokasikan ke perguruan tinggi swasta (PTS) karena dinilai paling banyak merasakan dampak tidak langsung yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.
PTS di daerah salah satunya UVBN Sukoharjo menjadi prioritas karena banyak bekerja untuk mahasiswa dari keluarga yang tidak mampu. Bantuan diberikan untuk satu semester tahun ajaran 2020/2021, namun begitu tidak tertutup kemungkinan penambahan waktu jika pandemi berlangsung hingga dua semester